Jakarta Law Firm, Advocates & Legal Consultants, memberikan bantuan hukum untuk individu dan perusahaan. Ruang lingkup layanan mencakup litigasi dan nonlitigasi, dengan kantor di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Kami memulai pembahasan dari masalah yang Anda hadapi, dokumen yang tersedia, dan tujuan yang ingin dicapai.
Cara kami mendampingi
Setiap masalah memiliki konteks yang berbeda. Pembahasan awal digunakan untuk memahami posisi Anda, memeriksa informasi yang tersedia, dan menentukan lingkup bantuan yang relevan. Perkembangan penanganan serta langkah yang memerlukan keputusan dibahas bersama klien.
Tim dan kantor
Tim dipimpin oleh Dr. Erdi Sutanto CH, S.H., M.H., Managing Partner. Data tim pada situs mengikuti bahan company profile yang diberikan klien.
Jakarta Selatan World Trade Center 5 Level 3A, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 29-31, Jakarta Selatan 12920. (021) 25985188
Jakarta Timur East Square Business Center, Jl. Pemuda No. 65, Jakarta Timur 13220. (021) 22472163